Kamis, 29 Januari 2015

Proposal Penelitian

PERENCANAAN PEMANFAATAN SAMPAH SEBAGAI UPAYA PENINGKATAN PENDAPATAN

A. Latar Belakang

Kementrian Lingkungan Hidup di web menlh.go.id menyebutkan dengan total penduduk 237 juta jiwa, Indonesia menghasilkan sampah 130.000 ton/hari. Sampah juga merupakan suatu aset yang perlu dimanfaatkan karena jika tidak di sampah ini akan memiliki potensi biaya yang tinggi jika tidak dimanfaatkan. Potensi biaya akan timbul dari penganan polusi dan juga pengelolaan sampah yang dilakukan.

B. Central Issue

Kementrian Lingkungan Hidup juga menyebutkan jika 130.000 sampah ini merupakan sumber daya (bahan yang dapat di daur ulang, sumber energy dll), tetapi saat ini sebagian besar masih menjadi sumber penyebab polusi. Sampah akan menjadi sumber daya yang menguntungkan jika dimanfaatkan dengan baik, namun akan menjadi sumber penyebab polusi jika tidak dimanfaatkan dengan baik(menlh.go.id;2014). Memanfaatkan akan dapat mengurangi biaya yang akan ditimbulkan dari pengelolaan sampah tersebut bahkan menjadikan sampah sebagai sumber pendapatan bagi pengelolannya.

C. Rumusan Masalah

  1. Apa penyebab pemanfaatan saat ini belum dapat memanfaatkan sampah menjadi pendapatan ?
  2. Sistem pemanfaatan seperti apa yang sesuai untuk memanfaatkan sampah sehingga menjadi sebuah sumber pendapatan bagi pengelolanya ?

D. Tujuan Penulisan

  1. Mengetahui penyebab pemanfaatan yang dilakukan saat ini belum dapat menjadikan sampah sebagai pendapatan bagi pengelolanya.
  2. Mengetahui pemanfaatan yang perlu dilakukan supaya aset sampah menjadi pendapatan bagi pengelolanya.

E. Grand Theory

1. Perencanaan

Perencanaan merupakan tahapan pertama dalam siklus aset. Dalam perencenaan, disusun rankaian tindakan-tindakan yang akan dilakukan pada aset tersebut. Menurut Nia K. Pontoh dan Iwan Kustiawan (2009:6) mengemukakan bahwa :

“Pengertian perencanaan secara umum adalah proses untuk menentukan tindakan masa depan yang tepat, melalui urutan pilihan, dengan memperhitungkan sumber daya yang tersedia.”

2. Pemanfaatan

Mengacu pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 27 Tahun 2014, Pemanfaatan adalah pendayagunaan Barang Milik Negara/Daerah yang tidak digunakan untuk penyelenggaraan tugas dan fungsi Kementerian/ Lembaga/satuan kerja perangkat daerah dan/atau optimalisasi Barang Milik Negara/Daerah dengan tidak mengubah status kepemilikan.

3. Pendapatan
Menurut Ikatan Akuntansi Indonesia dalam PSAK No. 23 mendefinisikan pendapatan sebagai :
"Pendapatan adalah arus masuk bruto dari manfaat ekonomi yang timbul dari aktivitas normal entitas selama suatu periode jika arus masuk tersebut mengakibatkan kenaikan ekuitas, yang tidak berasal dari kontribusi penanam modal."

F. Metode Penelitian

  1. Metode Penelitian : Metode Deskriptif
  2. Pendekatan Penelitian : Pendekatan Kuantitatif
  3. Unit Analisis : Benda
  4. Rentang Studi : One Shot
  5. Skala : Rasio

Referensi

Pontoh, Nia K & Kustiawan, Iwan. 2009. Pengantar Perencanaan Perkotaan.Bandung: Penerbit ITB.

http://www.menlh.go.id/hari-peduli-sampah-2014-indonesia-bersih-2020/

Ikatan Akuntansi Indonesia. 2009. Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan


Jumat, 03 Oktober 2014

Isu Aset

Cerita Bungkus Permen

Kita sudah sering mendengar, melihat dan membaca himbauan untuk tidak membuang sampah sembarangan. Tulisan "Buanglah Sampah Pada Tempatnya" sudah menjadi pemandangan biasa, namun belum membuat kita terbiasa membuang sampah pada tempatnya. Saya tidak  akan membahas kenapa kita belum dapat membuang sampah pada tempatnya. Apalagi menceritakan kehidupan pribadi bungkus permen. Bungkus Permen dalam hal ini adalah sebuah bungkus bekas permen yang tidak dipakai atau sampah. Jadi saya akan memberikan alasan kenapa kita perlu membuang sampah atau bungkus permen pada tempatnya.
Sebuah bunkus permen memang tidak dapat membunuh kita secara langsung seperti rokok (tertulis pada bungkus rokok kalau rokok dapat membunuhmu). Tapi bagaimana jika kita tidak memperlakukan bungkus permen dengan baik. Banjir, Benar sekali. Kita hafal dampak lingkungan yang akan terjadi bila tidak membuang sampah sembarangan. Ancaman dari bungkus permen akan dampak lingkungan sudah tidak mempan untuk membuat kita perlu buangnya pada tempatnya. Pembahasan mengenai dampak lingkungan dari sampah sudah membuat kita bosan, seperti bosannya kita melihat tulisan "Buanglah Sampah Pada Tempatnya".
Perlu kita ketahui jika kita dapat mengelola bungkus permen atau sampah dengan benar maka banyak keuntung yang akan kita dapatkan. Kali ini bungkus permen tidak akan mengancam kita, namun akan menawarkan kita sebuah kerjasama. Kerjasama yang saling menguntungkan atau simbiosis mutualisme, hubungan saling menguntungkan antara makhluk hidup. Karena bungkus permen bukan makhluk hidup jadi kita lupakan istilah sismbiosi mutualisme. Kita kembali ke Laptop, kerjasama dengan bungkus permen.
Tebaran bungkus permen atau sampah di jalan mengakibatkan suatu biaya. Dinas Kebersihan Kota yang mengeluarkan biaya pemberisihan jalan. Jadi bila kita tidak membuang bungkus permen dkk di jalan dan tempat lainnya kita dapat menghemat biaya pembersihan jalan. Kita ambil contoh PD kebershan Kota Bandung yang mengeluarkan biaya sebesar Rp 25 Millyar dalam setahun untuk penyapuan, kata Cece Iskandar Direktur Utama PD Kebersihan Kota Bandung[1]. Lihat besarnya keuntungan yang akan kita dapatkan jika bila membuang sampah pada tempatnya. Biaya Rp 25 Millyar ini bisa dialihkan pada hal yang lain seperti pembuatan PLTSa atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah.
Perlakuan yang benar pada bungkus permen dkk, dapat memberikan kontribusi dalam mengurangi pengeluaran biaya yang dilakukan pemerintah. Mari kita perlakukan sampah dengan benar, dengan begitu kita sudah membantu membangun Indonesia jadi lebih baik. Jangan pikirkan apa yang sudah diberikan Negara pada kita, namun pikirkan apa yang sudah kita berikan pada Negara. Terima kasih telah membaca.

Referensi :
Iskandar, Cecep. "Di Bandung, Biaya Menyapu Jalan Rp 25 Miliar, "Tipping Fee" Rp 13 Miliar." KOMPAS. Ed. Anna shofiana syatiri.
3 Oktober 2014, 10:30 PM WIB. http://http://regional.kompas.com/read/2013/11/24/1014528/Di.Bandung.Biaya.Menyapu.Jalan.Rp.25.Miliar.Tipping.Fee.Rp.13.Miliar

Senin, 22 September 2014

Penelitian

Penelitian


Sebagai seorang akadimisi baik itu pelajar, mahasiswa ataupun dosen penelitian merupakan hal yang akan sering dilakukan. Pemahaman kita dengan yang disebut penelitian perlu diperdalam, dalam kesempatan ini penulis akan memberikan pendapat para ahli mengenai “penelitian”. Berikut pendapat para peneliti :
·         Fellin, Tripodi dan Meyer (1969) riset adalah suatu cara sistematik untuk bermaksud meningkatkan, memodifikasi dan mengembangkan pengetahuan yang dapat disampaikan (dikomunikasikan) dan diuji (diversifikasi) oleh peneliti lain. Pada dasarnya riset adalah setiap proses yang menghasilkan ilmu pengetahuan.
·         Kerlinger (1986: 17-18) Penelitian adalah investigasi yang sistematis, terkontrol, empiris dan kritis dari suatu proposisihipotesis mengenai hubungan tertentu antarfenomena.
·         Dr. A. Gima Sugiama (2008:5) Riset atau penelitian (research) merupakan rangkaian dari re dan to search. Arti "re" adalah kembali dan "to search" berarti mencari.Dengan demikian riset secara sederhana adalah "mencari kembali". Secara definitif, riset adalah suatu metode studi yang dilakukan seseorang atau sekelompok orang melalui penyelidikan yang hati - hati, saksama terhadap suatu masalah, sehingga diperoleh pemecahan yang tepat terhadap masalah yang dihadapi tersebut.
Kita dapat menyimpulakn bahwa penelitian adalah sebuah cara sistematik dalam menyelidiki suatu masalah untuk dapat dipecahkan secara empiris.