PERENCANAAN PEMANFAATAN SAMPAH SEBAGAI UPAYA PENINGKATAN PENDAPATAN
A. Latar Belakang
Kementrian Lingkungan Hidup di web menlh.go.id menyebutkan dengan total penduduk 237 juta jiwa, Indonesia menghasilkan sampah 130.000 ton/hari. Sampah juga merupakan suatu aset yang perlu dimanfaatkan karena jika tidak di sampah ini akan memiliki potensi biaya yang tinggi jika tidak dimanfaatkan. Potensi biaya akan timbul dari penganan polusi dan juga pengelolaan sampah yang dilakukan.
B. Central Issue
Kementrian Lingkungan Hidup juga menyebutkan jika 130.000 sampah ini merupakan sumber daya (bahan yang dapat di daur ulang, sumber energy dll), tetapi saat ini sebagian besar masih menjadi sumber penyebab polusi. Sampah akan menjadi sumber daya yang menguntungkan jika dimanfaatkan dengan baik, namun akan menjadi sumber penyebab polusi jika tidak dimanfaatkan dengan baik(menlh.go.id;2014). Memanfaatkan akan dapat mengurangi biaya yang akan ditimbulkan dari pengelolaan sampah tersebut bahkan menjadikan sampah sebagai sumber pendapatan bagi pengelolannya.
C. Rumusan Masalah
- Apa penyebab pemanfaatan saat ini belum dapat memanfaatkan sampah menjadi pendapatan ?
- Sistem pemanfaatan seperti apa yang sesuai untuk memanfaatkan sampah sehingga menjadi sebuah sumber pendapatan bagi pengelolanya ?
D. Tujuan Penulisan
- Mengetahui penyebab pemanfaatan yang dilakukan saat ini belum dapat menjadikan sampah sebagai pendapatan bagi pengelolanya.
- Mengetahui pemanfaatan yang perlu dilakukan supaya aset sampah menjadi pendapatan bagi pengelolanya.
E. Grand Theory
1. Perencanaan
Perencanaan merupakan tahapan pertama dalam siklus aset. Dalam perencenaan, disusun rankaian tindakan-tindakan yang akan dilakukan pada aset tersebut. Menurut Nia K. Pontoh dan Iwan Kustiawan (2009:6) mengemukakan bahwa :
“Pengertian perencanaan secara umum adalah proses untuk menentukan tindakan masa depan yang tepat, melalui urutan pilihan, dengan memperhitungkan sumber daya yang tersedia.”
2. Pemanfaatan
Mengacu pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 27 Tahun 2014,
Pemanfaatan adalah pendayagunaan Barang Milik Negara/Daerah yang tidak
digunakan untuk penyelenggaraan tugas dan fungsi Kementerian/ Lembaga/satuan
kerja perangkat daerah dan/atau optimalisasi Barang Milik Negara/Daerah dengan
tidak mengubah status kepemilikan.
3. Pendapatan
Menurut Ikatan Akuntansi Indonesia dalam PSAK No. 23 mendefinisikan pendapatan sebagai :
"Pendapatan adalah arus masuk bruto dari manfaat ekonomi
yang timbul dari aktivitas normal entitas selama suatu periode
jika arus masuk tersebut mengakibatkan kenaikan ekuitas,
yang tidak berasal dari kontribusi penanam modal."
F. Metode Penelitian
- Metode Penelitian : Metode Deskriptif
- Pendekatan Penelitian : Pendekatan Kuantitatif
- Unit Analisis : Benda
- Rentang Studi : One Shot
- Skala : Rasio
Referensi
Pontoh, Nia K & Kustiawan, Iwan. 2009. Pengantar Perencanaan Perkotaan.Bandung: Penerbit ITB.
http://www.menlh.go.id/hari-peduli-sampah-2014-indonesia-bersih-2020/
Ikatan Akuntansi Indonesia. 2009. Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar